Proyek Pembangunan Pagar Kuburan Cina Tanjung Enim Diduga Proyek Siluman
Muara Enim – proyek pembangunan kuburan Cina talang gabus Tanjung Enim diduga proyek Siluman, pasalnya tanpa menunjukkan papan informasi proyek dan itu sudah melanggar UU KIP (keterbukaan informasi publik)
Pantauan awak media proyek Pembangunan Pagar Kuburan Cina talang gabus telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) di talang gabus kelurahan pasar Tanjung Enim kecamatan Lawang kidul kabupaten Muara Enim, Rabu (18/12/24).
Ketika awak media melintas di jalan raya Baturaja terlihat pembangunan kuburan Cina tanpa terlihat papan informasi proyek yang seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui berapa biaya anggaran pembuatan bangunan tersebut dan darimana dana pembangunan tersebut.
Saat ditanya para pekerja oleh awak media, prihal proyek tersebut anggaran biayanya darimana dananya, berapa besar biayanya dan siapa pemborongnya, mereka hanya mengatakan tidak tau samasekali.
Jika anggaran pembangunan kuburan pagar ini dari APBD Kabupaten Muara Enim sedangkan papan proyek tidak dipasang, maka ini sudah melanggar salah satu indikator persyaratan proyek yang menggunakan uang negara.