Satpol PP Muara Enim Tertibkan dan Himbau Bagi Warga Yang Tidak Membawa KTP
Muara Enim – Satuan polisi pamong praja (satpol PP) Kabupaten Muara Enim menggelar razia KTP bagi warga yang tidak membawa KTP atau indentitas diri di pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Kamis (14/11/24)
Razia KTP yang digelar pagi tadi di pasar Tanjung Enim, gabungan antara Satpol PP dengan TNI, polri dan provos TNI lebih dari 50 warga terjaring tidak membawa KTP di Kecamatan Lawang Kidul.
Hal tersebut diungkapkan Edwar, S.H Kasi Perda Satpol PP Kabupaten Muara Enim sebagai pimpinan regu dalam razia penertiban KTP atau identitas diri.
Lanjutnya “masih ada warga yang meremehkan tidak membawa KTP jika ingin keluar rumah, dikhawatirkan jika ada hal berkaitan dengan kecelakaan lalulintas di jalan,” ucap Edwar
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin keluar rumah tetap membawa KTP serta warga yang baru datang tetap melaporkan dirinya ke RT setempat kemudian setelah 3 bulan agar membuat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Ketika dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kabupaten Muara Enim andrille Martin, S.E., Kp, M.M melalui pesan suara, dirinya menyampaikan atas perintahnya kepada saudara Edwar, S.H selaku petugas dilapangan untuk melaksanakan yustisi sesuai dengan keputusan bersama dengan instansi terkait.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk membawa identitas jika ingin keluar atau bepergian agar dapat diketahui jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Bagi masyarakat pendatang setelah 6 bulan atau 1 tahun agar mengurus administrasi kependudukan, seperti surat pindah dari daerah asal untuk pindah ke Kabupaten Muara Enim khususnya.
Dalam yustisi ini ikut serta Satpol PP, kepolisian, kodim, Kejari, imigrasi, Pom, capilduk Kabupaten Muara Enim. (Mumar)