Ka. UPTD Perhubungan Tanjung Enim Panggil Pedagang Buah di Terminal Untuk Ditertibkan

Ka. UPTD Perhubungan Tanjung Enim Panggil Pedagang Buah di Terminal Untuk Ditertibkan

Muara Enim – Kepala UPTD Perhubungan Tanjung Enim melakukan penataan pedagang buah yang ada di terminal type C Tanjung Enim untuk ditertibkan yang melaggar tempat larangan karena menggangu pengguna terminal.

Dalam aktivitasnya, UPTD perhubungan Tanjung Enim beberapa hari yang lalu telah melakukan penataan pedagang buah yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pemerintah dan pihak PT bukit asam.

Sebagai tindakan nyata UPTD perhubungan Tanjung Enim sudah melakukan action dengan memberikan garis polisi diseputar terminal agar pedagang tidak berdagang didepan terminal yang tidak diperbolehkan.

Namun sangat disayangkan ada beberapa pedagang yang sudah diberikan kios untuk usaha masih saja tidak dimanfaatkan dan ada juga bentuk bangunan sudah dirubah dari bangunan aslinya.

Saat dikunjungi beberapa awak media ke kantor UPTD Zukfadri menyampaikan memang benar sesuai tupoksi SK Bupati Muara Enim untuk melakukan penataan terminal dan pedagang buah yang ada di area terminal untuk difungsikan sesuai dengan penggunaan.

“Guna membenahi tata letak dan tertibnya bagi pelaku usaha, sudah dilakukan MOU antara pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan pihak PT Bukit Asam Tbk dengan kesepakan Pemkab Muara Enim untuk memaksakan penataan, perawatan dan penertiban terminal termasuk pedagang buah,” jelas Zukfadri.

Lanjutnya, hasil kesepakatan antara dishub (UPTD perhubungan Tanjung Enim) diantaranya :
1. Pedagang setuju untuk ditertibkan,
2. Pedagang akan mengikuti apa yang telah disepakati bersama
3. Pedagang akan memanfaatkan kios sesuai peruntukannya
4. Tidak akan menjualbelikan atau menyewakan kios tersebut kepada orang lain
5. Apabila selama 3 bulan kios tersebut tidak diusahakan, atau tidak digunakan tempat usaha, maka kios miliknya akan dipindahtangankan kepada orang lain yang ingin berusaha

Pelaksanaan ini merupakan tugas dan rasa tanggung jawab sebagai pengelola terminal yang diberikan pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pembinaan dan penataan baik terminal maupun pedagang buah yang ada di terminal Tanjung Enim.

Untuk melaksanakan tugas ini, tentunya berharap kepada support dari Pemkab Muara Enim maupun perusahaan agar dapat secara optimal untuk melakukan penataan agar sesuai dengan peruntukan.

Tambah Zukfadri, S.H “Sangat disayangkan debgan wilayah kerja yang begitu luas sampai ke Kecamatan Semende tidak didukung biaya operasional dan kendaraan roda 4 dinas,” tuturnya.

Untuk itu kata Ka. UPTD sangat berharap agar sarana dan prasana mohon untuk dilengkapi agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas di wilayah kerjanya. (Mumar)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *