Barang Titipan Nasabah Hilang, Kinerja Pegadaian Ambunten Dipertanyakan
Sumenep, Seputarnegeri.id – Dugaan hilangnya barang titipan milik nasabah, kinerja Pegadaian yang ada di Jl Raya Ambunten, Lebak, Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, patut dipertanyakan. Minggu, 25/08/2024.
Salah satu nasabah Pegadaian yang dirugikan atas dugaan hilangnya barang titipan mengatakan kinerja Pegadaian patut dipertanyakan. Mengapa barang miliknya sampai hilang? ada apa dengan Pegadaian?
Kronologi kejadian berawal saat S (46) warga Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, ditelpon oleh pihak Pegadaian bahwa barang yang dititipkan jatuh temponya hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024.
“Kalo nggak dilakukan perpanjangan atau pelunasan akan dilakukan pelelangan pada hari Senin,” kata S menirukan penyampaian salah satu karyawan PT. Pegadaian.
Dari hal itu, S langsung mendatangi kantor pegadaian pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 dengan melakukan pelunasan sebesar Rp 351 ribu, anehnya S menunggu selama berjam-jam hingga akhirnya yang bersangkutan menanyakan langsung ke pihak Pegadaian apa yang menjadi penyebab lama ia menunggu.
“Saya kaget mendengar penyampaian pihak Pegadaian dengan mengatakan bahwa barang titipan miliknya hilang,” katanya dengan nada kesal.
“Pegadaian harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atau mengganti yang baru sebelum saya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian atas dugaan kelalaian dalam barang titipan,” imbuhnya.
Sementara pihak Pegadaian Ambunten sampai detik ini belum ada kejelasan tentang hilangnya barang titipan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan awak media merasa kesulitan untuk mencari akses informasi dengan tujuan konfirmasi lanjutan ke pihak Pegadaian Ambunten.
Rul