Diduga Oknum Pejabat Satker LCBA PT Bukit Asam Tak Bisa Selesaikan Masalah Karyawan Koperasi PTBA
Dalam sorotan media
Muara Enim – Diduga Oknum Pejabat Satker PT Bukit Asam Tanjung Enim tak mampu untuk menyelesaikan polemik yang berkepanjangan, sebagai manager di Satuan Kerja (Satker) pendidikan dan pelatihan (Diklat), yang seharusnya memberikan perintah, bahkan sebaliknya, sangat terkesan bahkan pejabat itu sendiri yang diatur oleh karyawan kontraktor (PT. AAE) atau karyawan yang diperbantukan dibawah naungan PT Bukit Asam.
Sebagai manager, atau asisten manager yang merupakan pejabat untuk mengawasi kinerja staf atau karyawan PT Bukit Asam itu sendiri termasuk karyawan yang diperbantukan di Diklat PTBA, untuk membina seperti perilaku, ucapan ataupun sikap, baik karyawan PT Bukit asam maupun karyawan kontraktor atau karyawan koperasi dibawah naungan PT Bukit Asam.
Selanjutnya diungkapkan Reviyanto, polemik yang terjadi di Diklat PTBA saat ini merupakan permasalahan pribadi mereka, dan bukanlah secara kedinasan, walaupun bersifat pribadi, mereka sudah dipanggil untuk mediasi dalam mencarikan solusi yang terbaik.
Dikatakan Reviyanto “surat tersebut sudah ditindaklanjuti secara internal perusahaan, dan apa yang mereka inginkan sudah dipenuhi, tapi mereka belum puas dengan keputusan ini, Eka Saputra saat ini sudah dipindahkan sebagai asisten instruktur di Diklat, dan mereka tidak bergabung lagi, mereka juga saat diminta untuk menggantikan tugas Eka, mereka juga tak sanggup,” menurut keterangan Revi.
Harapan Revi, permasalahan mereka ini agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena hal ini merupakan urusan pribadi mereka dan janganlah diperpanjang lagi, apalagi sampai dibawa ke pihak kepolisian, karena Eka juga sudah dipindahkan, namun mereka kurang puas atas tindakan yang diambil untuk dipindahkan sebagai asisten instruktur Diklat PTBA.
Terjadi polemik di Satuan Kerja LCBA ( Learning center Bukit Asam ) menurut penuturan Hendra sebagai karyawan PTBA, bahwa oknum karyawan koperasi yang bernama Eka Saputra (PT . AAE) sudah melakukan perbuatan dengan mengumbar kebencian dan ini sudah dalam kategori perbuatan melawan hukum dengan perbuatan tidak menyenangkan, kemudian fitnah dan menuduh sebagai provokator.
Bukan itu saja kata Hendra “Eka Saputra juga mengatakan, dia yang mengatur jam lembur di Diklat termasuk lembur karyawan tetap PTBA, padahal status dirinya sebagai karyawan koperasi atau karyawan kontraktor atau karyawan yang diperbantukan di Diklat PT Bukit Asam
Hendra juga mengungkapkan, seakan akan status karyawan Koperasi PTBA lebih tinggi dari karyawan PTBA, sangat disayangkan pejabat setingkat manager tidak bisa mengatasi apa yang terjadi, sedangkan karyawan PTBA sudah membuat surat yang ditujukan kepada manager Satker Diklat dengan pak Reviyanto agar sdr. Eka Saputra dipindahkan ke Satker yang lain, karena membuat ketidaknyamanan mereka dalam melakukan pekerjaan.
Tambah Hendra “kami (Hendra, Muliadin, Sianipar) sudah tidak nyaman lagi dengan keberadaan Eka di satker Diklat ini dengan pembawaan pribadinya, seakan akan dirinya yang berkuasa, padahal bukan apa apa, tapi sebagai karyawan koperasi yang diperbantukan, namun sifatnya sudah setinggi langit bagaikan semua dia yang menentukan, termasuk mengatur karyawan yang lembur,” tandas Hendra sedikit emosi.
Hendra juga menyampaikan kepada awak media, Kami bertiga di undang oleh pak Revi selaku manager Diklat dengan rapat tertutup, terkait masalah tindak lanjut saudara Eka Saputra, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian, dan juga apa yang dikatakan pak Revi, jika Eka dipindahkan di satker lain, mereka bertiga tidak sanggup untuk menghandle pekerjaan Eka, pak Hendra sanggup untuk menggantikan tugas Eka, kata Hendra.
Kato pak Hendra “kalu katek tindak lanjut terpakso Dio nak laporkan eka terkait kasus hujatan kebencian, fitnah dan percemaran nama baik,” ucapnya.
[10/6 13.13] Mumar: Kemudian diungkapkan juga oleh Muliadin selaku karyawan PTBA, bahwa dirinya pernah diajak Eka Saputra berkelahi, kejadian itu ada saksinya termasuk satpam di Diklat, namun tidak diladeni, dan perbuatan Eka ini sudah terlalu, kami juga bukan tidak mau untuk membawa masalah ini ke pihak kepolisian, tapi untuk dipindahkan ke Satker lain, jangan di Diklat lagi.
Lanjut Muliadin “Eka pernah menuduh saya sebagai provokator, ini merupakan fitnah dan ini sudah menjurus ke ranah hukum karena menuduh dengan tidak ada bukti, untuk itu kami mengirim surat kepada manager Diklat minta agar Eka dipindahkan ke satker yang lain demi kenyamanan kami kami dalam melakukan pekerjaan, apalagi kami ini tidak lama lagi pensiun,” tuturnya.
Setelah dikonfirmasi AVP. Humas ADM & korporat PTBA Hendri Mulyono melalui WhatsApp nya, dirinya membalas, Sesuai isi berita, kami berpendapat bahwa hal ini tidak perlu diberitakan krn ini permasalahan pribadi dan tidak terkait dengan kedinasan, pesannya dalam balasan WhatsApp nya.
Lanjut Hendri dalam balasan nya juga, “Harap dibedakan masalah pribadi dan kedinasan”
Ketika awak media mendatangi kantor Diklat ingin menemui pak Eka Saputra selaku karyawan PT. Anugerah Alam Enim (AAE) yang diperbantukan di Satuan Kerja Diklat atau Learning Center Bukit Asam (LCBA), namun menurut Scuryti Diklat, bahwa Eka Saputra belum bisa ditemui, dengan alasan karena masih jam dinas, demikian keterangan dari Scuryti sip pagi hari Senin tanggal 10 Juni 2024 pukul 11.30 WIB.
Ketika Eka Saputra di konfirmasi awak media melalui WhatsAppnya, namun sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menjawab. (Tim)